Tanggapi Dugaan Pungli Rutan KPK, Peneliti Pukat UGM Sebut Pegawai dari Luar Bawa 'Penyakit'
JAKARTA, SEPUTAR DUNIA - Peneliti Pusat Kajian Anti korupsi Universitas Gadjah Mada ( UGM ), Zaenur Rohman, menanggapi kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Menurut Zaenur, pegawai dari luar KPK kerap membawa ' penyakit ' ke dalam KPK. Hal itu, kata dia, tecermin dari kasus pungutan liar di rumah tahanan (rutan) KPK yang melibatkan sejumlah pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) asal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). "Pegawai negeri sipil dari eksternal KPK yang ditempatkan di dalam KPK saya melihatnya ini mereka membawa ‘penyakit’ dari luar, kemudian ketika bekerja di KPK, penyakit itu tetap lestari karena itu sudah menjadi kebiasaan bertahun-tahun," kata Zaenur kepada Kompas.com , Sabtu (16/3/2024). Zaenur juga menyebut bahwa KPK tidak memiliki sistem untuk memastikan agar kebiasaan buruk tersebut hilang ketika para PNYD bertugas di KPK. "Justru KPK terinfeksi 'penyakit...