Perlawanan RI dengan Eropa di WTO Masih Terganjal AS, Ini Buktinya
Jakarta, Seputar dunia - Kementerian Perdagangan mengungkapkan saat ini progres banding gugatan Indonesia kepada Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas kebijakan larangan ekspor nikel mentah Indonesia masih terganjal oleh aksi Amerika Serikat (AS). Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan mengatakan, saat ini AS masih memblok Indonesia atas pembentukan Appelleate Body . Pembentukan Appelleate Body atau Dewan Banding di WTO sendiri sejatinya untuk memfasilitasi pengajuan banding dari negara-negara yang hendak mengajukan banding atas sebuah kasus yang diputuskan oleh WTO. "Memang Amerika ini selama ini kan masih memblok pembentukan Appelleate Body , dewan banding, karena mereka menuntut reformasi total di WTO," dalam program Mining Zone, dikutip Rabu (12/6/2024). Akibatnya, Appelleate Body tersebut masih belum terbentuk lantaran salah satu pembentukan dewan banding tersebut membutuhkan persetuj