Postingan

Menampilkan postingan dengan label hasil pemilu

KPU Bantah Loloskan Gibran Jadi Cawapres dengan Cara Melanggar Hukum

Gambar
Jakarta, SEPUTAR DUNIA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah telah meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres peserta Pilpres 2024 secara tidak sah dan melawan hukum. Tuduhan itu layangkan Anies-Muhaimin dalam dalil gugatan sengketa Pilpres 2024. Kuasa Hukum KPU Hifdzil Alim menyebut tuduhan itu mengada-ada karena penetapan Gibran sebagai cawapres sudah sah secara hukum. "Bahwa dalil pemohon yang menuduh termohon sengaja menerima pencalonan paslon nomor urut 02 secara tidak sah dan melanggar hukum, sebagaimana tercantum dalam permohonan pemohon pada halaman 22 -34 adalah dalil yanng tidak berdasar dan mengada ada," kata Hifdzil dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3). Hifdzil menyebut KPU juga menolak dalil pemohon yang menyatakan pihaknya seharusnya menolak pendaftaran Gibran karena tidak memenuhi syarat formil. Hifdzil menyebut keputusan KPU menerima pencalonan paslon Prabowo-Gibran telah sesuai dengan peraturan perundang undangan.