Sempat Dicuri, 'Harta Karun' RI Senilai Rp 32 M Akhirnya Kembali
Jakarta , Seputar dunia - Amerika Serikat mengumumkan telah mengembalikan harta karun asal Indonesia yang sempat dicuri. Harta karun bernilai miliaran itu merupakan peninggalan dari kerajaan Majapahit. Melansir Al Jazeera , jaksa di New York mengumumkan akan mengembalikan barang antik yang dijarah dan dijual secara ilegal oleh jaringan pedagang dan penyelundup barang antik Amerika yang dijarah dari Kamboja dan Indonesia. Barang antik itu bernilai US$ 3 juta atau setara dengan Rp 32,48 miliar (asumsi Rp 16.241/US$). Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg mengatakan dia telah mengembalikan 27 buah barang antik itu ke Phnom Phen dan tiga ke Jakarta dalam dua upaya repatriasi belum lama ini. Barang yang dikembalikan seperti patung perunggu dewa hindu Siwa yang dijarah dari Kamboja dan patung batu relief dua tokoh kerajaan dari Majapahit yang di curi dari Indonesia. Bragg menuduh pedagang seni Amerika Subhash Kapoor dan Nancy Wiener berpartisipasi dalam perdagangan illegal barang antik. Kapo