Sempat Dicuri, 'Harta Karun' RI Senilai Rp 32 M Akhirnya Kembali



Jakarta , Seputar dunia - Amerika Serikat mengumumkan telah mengembalikan harta karun asal Indonesia yang sempat dicuri. Harta karun bernilai miliaran itu merupakan peninggalan dari kerajaan Majapahit.

Melansir Al Jazeera, jaksa di New York mengumumkan akan mengembalikan barang antik yang dijarah dan dijual secara ilegal oleh jaringan pedagang dan penyelundup barang antik Amerika yang dijarah dari Kamboja dan Indonesia. Barang antik itu bernilai US$ 3 juta atau setara dengan Rp 32,48 miliar (asumsi Rp 16.241/US$).

Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg mengatakan dia telah mengembalikan 27 buah barang antik itu ke Phnom Phen dan tiga ke Jakarta dalam dua upaya repatriasi belum lama ini.

Barang yang dikembalikan seperti patung perunggu dewa hindu Siwa yang dijarah dari Kamboja dan patung batu relief dua tokoh kerajaan dari Majapahit yang di curi dari Indonesia.

Bragg menuduh pedagang seni Amerika Subhash Kapoor dan Nancy Wiener berpartisipasi dalam perdagangan illegal barang antik.

Kapoor keturunan Amerika-India dituduh menjalankan jaringan yang memperdagangkan barang-barang curian di Asia Tenggara dan menjualnya di galeri Manhattan - telah menjadi target investigasi peradilan Amerika Serikat yang dijuluki "Hidden Idol" selama lebih dari satu dekade.

Kapoor ditangkap di Jerman pada tahun 2011 dan kemudian dikirim ke India, dimana ia diadili dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November 2022. Dengan dakwaan AS atas konspirasi memperdagangkan karya seni curian, meski Kapoor membantah tuduhan tersebut.

Dalam berita itu juga dijelaskan, New York merupakan pusat perdagangan barang antik yang dicuri dan dijarah, dan beberapa karya telah disita dalam beberapa tahun terakhir dari museum, termasuk Museum Seni Metropolitan yang bergengsi, dan kolektor pribadi.

"Kami terus menyelidiki jaringan penyelundupan luas yang... menargetkan barang antik Asia Tenggara," kata Bragg dalam pernyataannya.

Bernasib sama, Wiener juga telah yang dijatuhi hukuman pada tahun 2021 karena memperdagangkan karya seni curian, berusaha menjual patung perunggu Siwa tetapi akhirnya menyumbangkan karya tersebut ke Museum Seni Denver di Colorado pada tahun 2007. Barang antik itu disita oleh pengadilan New York pada tahun 2023.

Atas pengembalian barang antik ini. Duta Besar Kamboja untuk AS Keo Chhea menyambut baik pengembalian artefak tersebut.

Adapun Perwakilan Indonesia di New York Konjen Winanti Adi juga memuji upaya Bragg dengan mengatakan itu bagaikan hadiah berharga. Seiring AS dan Indonesia juga merayakan ulang tahun ke-75 hubungan diplomatik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bagaimana militer AS berencana membangun dermaga dan mengirimkan makanan ke Gaza

Perang Saudara Tetangga RI Makin Panas, Para Jenderal 'Menghilang'

Laut Merah Membara Lagi, Houthi Ngamuk Tembak Drone-Rudal ke Kapal AS