Perlawanan RI dengan Eropa di WTO Masih Terganjal AS, Ini Buktinya



Jakarta, Seputar dunia - Kementerian Perdagangan mengungkapkan saat ini progres banding gugatan Indonesia kepada Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas kebijakan larangan ekspor nikel mentah Indonesia masih terganjal oleh aksi Amerika Serikat (AS).


Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan mengatakan, saat ini AS masih memblok Indonesia atas pembentukan Appelleate Body.


Pembentukan Appelleate Body atau Dewan Banding di WTO sendiri sejatinya untuk memfasilitasi pengajuan banding dari negara-negara yang hendak mengajukan banding atas sebuah kasus yang diputuskan oleh WTO.


"Memang Amerika ini selama ini kan masih memblok pembentukan Appelleate Body, dewan banding, karena mereka menuntut reformasi total di WTO,"  dalam program Mining Zone, dikutip Rabu (12/6/2024).


Akibatnya, Appelleate Body tersebut masih belum terbentuk lantaran salah satu pembentukan dewan banding tersebut membutuhkan persetujuan semua negara yang masuk sebagai anggota WTO. Sedangkan AS sendiri merupakan satu-satunya anggota WTO yang memblok pembentukan Appelleate Body.


Maka dari itu, pemerintah sendiri pun belum bisa memastikan kapan dewan banding itu bisa segera terbentuk. 


"Jadi untuk pembentukan dewan banding itu, semua negara anggota WTO itu harus setuju. Nah Amerika satu-satunya tidak setuju karena menuntut reformasi total, total reform," tambahnya.


Bara juga mengungkapkan jika pun dewan banding WTO tersebut terbentuk, banding dari kasus pelarangan ekspor nikel Indonesia masih harus menunggu antrean kasus yang akan dibahas oleh Appelleate Body.


"Nah kita itu adalah case nomor 21. Jadi itu tidak bisa langsung kalau WTO terbentuk, kasus nickel ini antara kita dengan EU itu akan langsung dibahas. Kita harus ngantri, kita diantre ke 21. Jadi itu pun juga akan memakan waktu gitu, sampai betul-betul kasus kita didengar," tandasnya.


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa saat ini Uni Eropa mau bernegosiasi dengan Indonesia. Hal itu pasca Uni Eropa menggugat Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) atas larangan ekspor nikel Indonesia.


Sebagaimana diketahui, pada tahun lalu, Indonesia kalah atas gugatan di WTO oleh Uni Eropa. Yang mana saat ini, Indonesia sedang mengajukan banding atas kekalahan gugatan itu.


Menko Marves Luhut menegaskan bahwa, saat ini Uni Eropa mau bernegosiasi dengan Indonesia supaya Indonesia tidak melakukan ekspor lanjutan dari produk nikel seperti stainless steel.


"Uni Eropa mau nego sama kita. Di WTO mereka bilang tier 2-3 jangan dilarang ekspor," ungkap Luhut dalam HUT ke-52 HIPMI dan Pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional, Senin (10/6/2024).


Luhut secara tegas mengatakan bahwa saat ini, Indonesia memiliki ekosistem baterai kendaraan listrik (EV) yang besar. Bahkan, diprediksi Indonesia akan menjadi negara paling maju dalam hal ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bagaimana militer AS berencana membangun dermaga dan mengirimkan makanan ke Gaza

12 Senator AS Ancam Mahkamah Pidana Internasional: Incar Israel dan Kami Akan Mengincarmu

Perang Saudara Tetangga RI Makin Panas, Para Jenderal 'Menghilang'