Media Turki Soroti Rencana TNI Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza
JAKARTA, Seputar dunia - Media Turki Anadolu menyoroti rencana Indonesia melalui TNI yang akan mengirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza.
Anadolu, yang mengutip dari Antara pada Kamis (6/6/2024) mengatakan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tengah mempersiapkan pasukan perdamaian berjumlah 1.212 personel untuk diterjunkan di Gaza.
Nantinya, brigade ini akan diterjunkan jika Indonesia menerima mandat resmi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Kami akan membentuk brigade yang terdiri dari Batalion Dukungan, Batalion Zeni, Batalion Kesehatan, dan Batalion Perbekalan," ujar Jenderal Agus Subiyanto.
Pengumuman ini datang setelah pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang baru-baru ini menegaskan bahwa Indonesia siap memberikan bantuan kemanusiaan dan pasukan perdamaian untuk menjaga gencatan senjata di wilayah Gaza yang sedang dilanda konflik.
Jenderal Agus menambahkan bahwa angkatan bersenjata juga tengah menyiapkan dua kapal rumah sakit untuk misi perdamaian ini.
"Kedua kapal ini dapat memberikan perawatan di atas kapal, termasuk unit darurat untuk operasi, ruang gawat darurat, dan fasilitas X-ray," tambahnya.
Terkait rencana pengiriman ini, TNI sedang menyiapkan rencana merekrut brigade komposit yang akan ditempatkan sebagai pasukan perdamaian di Jalur Gaza, Palestina.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar mengungkapkan bahwa pembentukan brigade komposit itu akan melalui proses rekrutmen.
“Tentunya ada proses rekrutmen dan satuan yang akan dipilih masih dalam perencanaan,” kata Gumilar, Jumat (7/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Gumilar menyebutkan, saat ini brigade komposit masih dalam proses perencanaan dari segi personel, alat, dan dukungan lainnya.
“Semua masih dalam perencanaan,” imbuhnya.
Sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober lalu, lebih dari 36.000 warga Palestina telah tewas akibat serangan Israel.
Serangan ini telah memicu bencana kemanusiaan dan Israel saat ini sedang diadili atas dugaan genosida di Mahkamah Internasional.
Komentar
Posting Komentar