Menlu Retno: Pengiriman Pasukan RI ke Palestina Tunggu Mandat PBB
JAKARTA, Seputar dunia - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi menegaskan bahwa pengiriman pasukan Indonesia ke Palestina harus menunggu mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pernyataan ini disampaikan Retno setelah menghadiri rapat di Gedung DPR pada Rabu (5/6/2024).
Retno menjelaskan bahwa Indonesia akan terus berkomitmen membantu korban konflik di Palestina. Hal ini sejalan dengan konstitusi yang berlaku di Indonesia.
“Posisi diplomasi kita atau posisi pemerintah Indonesia di dalam mendukung perjuangan bangsa Palestina sangat jelas," ujar Retno.
Dalam rapat tersebut, Retno mengungkapkan bahwa Komisi I DPR mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia dalam menjaga konsistensi amanah konstitusi.
"Nah, dalam diskusi tertutup tadi, paling tidak ada tiga hal yang dapat saya rangkum. Pertama, Komisi I mengapresiasi langkah pemerintah dalam menjaga amanat konstitusi untuk membela kemanusiaan dan keadilan bagi bangsa Palestina,” kata Retno.
Retno juga menyampaikan bahwa Komisi I menyatakan akan konsisten mendukung perjuangan Palestina.
“Yang kedua, Komisi I sebagai politisi dan anggota partai politik, beliau-beliau mengatakan juga akan konsisten untuk mendukung perjuangan Palestina karena, sekali lagi, ini adalah amanah dari konstitusi,” jelas Retno.
Selain itu, Komisi I sepakat bahwa perjuangan untuk mendukung Palestina masih panjang dan berat.
"Yang ketiga, kita semua sepakat bahwa perjuangan ini masih berat, masih akan panjang dan Komisi I memberikan dukungan kepada pemerintah untuk terus melanjutkan upayanya dalam mendukung Palestina," ucapnya.
Terkait pernyataan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengenai pengiriman pasukan, Retno menegaskan bahwa hal tersebut masih harus menunggu mandat dari PBB.
“Semua sekarang sedang dikoordinasikan, tapi sekali lagi, untuk pengiriman PKO ya,” kata Retno.
"Kalimat harus dilihat. Kalimat Bapak Prabowo, Bapak Menhan, Presiden terpilih bahwa Indonesia siap untuk mengirimkan pasukan perdamaian di bawah mandat PBB. Jangan dihilangkan kalimat di bawah mandat PBB," ucapnya menegaskan.
Komentar
Posting Komentar