Berantas Impor Ilegal Lewat Jalur Tikus, Pengusaha Desak Bentuk Satgas
Jakarta, Seputar dunia - Kalangan pelaku usaha di sektor ritel meminta pemerintah untuk bersikap tegas menghadapi impor barang tekstil yang membanjiri RI, caranya dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang menangani impor ilegal ini. Fungsi satgas ini bakal bermacam-macam, misalnya paling penting menerapkan penegakan hukum terhadap oknum pemerintah yang turut melakukan pelolosan produk impor ilegal ke pasar domestik.
Di hulunya, adanya satgas berguna untuk pencegahan penyelundupan barang ilegal di pelabuhan jalur tikus, maupun pelabuhan resmi. Namun di hilir, perlu ada penindakan terhadap barang impor ilegal yang sudah beredar di pasar dalam negeri.
"Jadi ini memang benar-benar harus pemerintah yang memberikan solusi tepat, yaitu dengan cara membuat penegakan hukum yang benar dan kalau sekarang situasinya lagi urgent. Harus bikin satgas yang fokus pada bagaimana pintu masuk barang-barang ilegal ini bisa ditutup semaksimal mungkin," ujar Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara di dalam konferensi pers di Sarinah, Jumat (5/7/2024).
Salah satu opsi yang berkembang ialah dengan memberikan bea masuk tinggi bahkan mencapai 200 persen. Namun, pelaku usaha menilai opsi tersebut hanya akan mempersulit pelaku impor yang resmi. Selain itu ada potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) bakal semakin masif.
"Kalau nanti (bea masuk) dinaikkan 200 persen dan sebagainya, ya kita mungkin sampai akhir tahun akan banyak tutup toko, pengurangan tenaga kerja, dan sebagainya. Karena bagaimana bisa hidup dengan segala kesulitan," ujarnya.
Alhasil, kebijakan pemerintah seperti pemberlakuan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) tidak akan berdampak besar dalam mengatasi itu.
"Kalau bea masuknya mau dinaikin 1000 persen tapi kalau masalahnya di ilegal impor, maka enggak akan ada impactnya. Yang ada bisnis resminya makin susah," kata Haryanto.
Komentar
Posting Komentar